Minggu, 21 Februari 2010

definisi kemiskinan

There are no translations available.

Badan Pusat Statistik (BPS) pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tahun 1984. Pada saat itu, penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin mencakup periode 1976-1981 dengan menggunakan data modul konsumsi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Sejak tahun 1984, setiap tiga tahun sekali, BPS secara rutin mengeluarkan data jumlah dan persentase penduduk miskin. Sampai dengan tahun 1987, informasi mengenai jumlah dan persentase penduduk miskin hanya disajikan untuk tingkat nasional. Pada tahun 1990, informasi jumlah dan persentase penduduk miskin sudah dapat dilakukan pada tingkat provinsi, meskipun untuk beberapa provinsi kecil dilakukan penggabungan. Selanjutnya sejak tahun 1993, informasi mengenai jumlah dan persentase penduduk miskin sudah dapat disajikan untuk seluruh provinsi.

Metode penghitungan penduduk miskin yang dilakukan BPS sejak pertama kali hingga saat ini menggunakan pendekatan yang sama yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Dengan kata lain, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan makanan maupun non makanan yang bersifat mendasar.

Sejak tahun 2002, BPS telah menyajikan data dan informasi kemiskinan sampai tingkat kabupaten/kota dengan menggunakan data Susenas Kor. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penghitungan kemiskinan kabupaten/kota tahun 2005 dan 2006 bersumber dari Susenas Kor.

Untuk data provinsi Papua tahun 2005 menjadi undercoverage dimana beberapa kabupaten tidak tercakup pada Susenas Kor 2005. Kabupaten-kabupaten yang tidak ada di Susenas Kor 2005 tersebut adalah kabupaten Sorong, Manokwari, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Merauke, Yapen Waropen, Boven Digoel, Tolikara, dan Waropen.

Langkah-langkah yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin tingkat kabupaten/kota pada tahun 2005 dan 2006 adalah :

  • Mencari perkiraan Garis Kemiskinan (GKE) kebupaten/kota tahun 2005 yaitu dengan menggunakan Garis Kemiskinan (GK) kabupaten/kota tahun 2004 yang diinflate/deflate dengan inflasi/deflasi.
  • Setelah mendapatkan GKE kabupaten/kota tahun 2005 maka selanjutnya dihitung penduduk yang pengeluaran perkapita perbulannya dibawah atau sama dengan GKE.
  • Untuk memperoleh jumlah penduduk miskin kabupaten/kota, hasil dari butir b dilakukan prorate terhadap jumlah penduduk miskin provinsi.
  • Setelah mendapatkan persentase penduduk miskin kabupaten/kota tahun 2005 maka dapat dihitung Garis Kemiskinan kabupaten/kota tahun 2005.
  • Garis Kemiskinan kabupaten/kota tahun 2005 digunakan untuk mencari Garis Kemiskinan Estimasi (GKE) kabupaten/kota tahun 2006. Langkah a-d digunakan juga untuk menghitung penduduk miskin dan Garis Kemiskinan kabupaten/kota tahun 2006. Garis Kemiskinan juga digunakan untuk menghitung Indeks Kedalaman Kemiskinan (P 1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P 2).


Indikator lain yang digunakan dalam mengukur tingkat kemiskinan adalah Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P 1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index- P 2) yang dirumuskan oleh Foster-Greer-Thorbecke (FGT, 1984). Formula dari FGT index adalah sebagai berikut :

dimana : α = 0,1,2

z = garis kemiskinan

y i = rata-rata pengeluaran perkapita sebulan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan ( i=1,2,3,…,q), y i <>

q = banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan

n = jumlah penduduk

Jika α = 0 maka diperoleh Head Count Index (P 0); α = 1 adalah Poverty Gap Index (P 1); dan α = 2 merupakan ukuran Poverty Severity Index (P 2). Poverty Gap Index (P 1) merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap batas miskin. Semakin tinggi nilai indeks ini semakin besar rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Poverty Severity Index (P 2) sampai batas tertentu dapat memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.

Definisi Kemiskinan

Kemiskinan Relatif

Kemiskinan relatif merupakan kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan. Standar minimum disusun berdasarkan kondisi hidup suatu Negara pada waktu tertentu dan perhatian terfokus pada golongan penduduk “termiskin”, misalnya 20 persen atau 40 persen lapisan terendah dari total penduduk yang telah diurutkan menurut pendapatan/pengeluaran.

Kemiskinan Absolut

Kemiskinan secara absolute ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum seperti pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja. Kebutuhan pokok minimum diterjemahkan sebagai ukuran financial dalam bentuk uang. Nilai kebutuhan minimum kebutuhan dasar tersebut dikenal dengan istilah garis kemiskinan. Penduduk yang pendapatannya dibawah garis kemiskinan digolongkan sebagai penduduk miskin.

Terminologi Kemiskinan Lainnya

Terminologi lain yang juga pernah dikemukakan sebagai wacana adalah kemiskinan structural dan kemiskinan cultural. Soetandyo wignjosoebroto dalam “Kemiskinan Struktural : Masalah dan Kebijakan” yang dirangkum oleh Suyanto (1995:59) mendifinisikan “Kemiskinan stuktural adalah kemiskinan yang ditengarai atau didalihkan bersebab dari kondisi struktur, atau tatanan kehidupan yang tak menguntungkan karena tatanan itu tak hanya menerbitkan akan tetapi (lebih lanjut dari itu!) juga melanggengkan kemiskinan di dalam masyarakat.

Sedangkan kemiskinan struktural diakibatkan oleh faktor-faktor adat dan budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang tetap melekat dengan indikator kemiskinan. Padahal indicator kemiskinan tersebut seyogianya bisa dikurangi atau bahkan secara bertahap bisa dihilangkan dengan mengabaikan faktor-faktor adapt dan budaya tertentu yang menghalangi seseorang melakukan perubahan-perubahan ke arah tingkat kehidupan yang lebih baik.

Distribusi dan Ketimpangan Pendapatan

Distribusi pendapatan merupakan salah satu aspek kemiskinan yang perlu dilihat karena pada dasarnya merupakan ukuran kemiskinan relative. Oleh karena data pendapatan sulit diperoleh, pengukuran distribusi pendapatan selama ini didekati dengan menggunakan data pengeluaran. Distribusi pendapatan dilakukan dengan menggunakan data total pengeluaran rumahtangga sebagai proksi pendapatan yang bersumber dari Susenas. Salah satu ukuran yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh yaitu koefisien Gini (Gini Ratio). Rumus Koefisien Gini adalah sebagai berikut :


dimana :
GR = Koefisien Gini (Gini Ratio)
fp i = frekuensi penduduk dalam kelas pengeluaran ke-i
Fc i = frekuensi kumulatif dari total pengeluaran dalam kelas pengeluaran ke-i
Fc i-1 = frekuensi kumulatif dari total pengeluaran dalam kelas pengeluaran ke (i-1)

http://kepri-dev.bps.go.id/en/description-a-terms/84-penjelasan-teknis/100-kemiskinan

0 komentar:

Posting Komentar

Translate language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified